Rabu, 30 April 2014

PBL_Skenarioku

Learning Outcome

SKENARIO 1
“GALAU ANTARA PBL DAN FLEK HITAM”



Oleh:
Nama : NUR AZIZAH SYAHRANA
NIM : 14811094
KELOMPOK E



PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
2014



1.    Pentingnya Menuntun Ilmu
Menurut al-Quran
Surah al-Mujadilah (58) : 11 “Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa darjat.” Maknanya bahwa Allah SWT meninggikan derajat orang-orang beriman, teristimewa orang-orang beriman lagi berilmu pengetahuan jika ilmu tersebut dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Akan tetapi jika pengetahuan yang dimiliki hanya digunakan untuk mencelakakan atau membahayakan orang lain maka hal tersebut tidak dibenarkan (Depertemen Agama, 2013).
Surat Az-zumar (39) : 9 yang artinya “Katakanlah lagi (kepadanya): Adakah sama orang-orang yang mengetahui Dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang-orang yang dapat mengambil pelajaran dan peringatan hanyalah orang-orang yang berakal sempurna”.Makna surah ini menjelaskan perbedaan antara orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu dimana orang-orang yang berakallah dan berilmu yang dapat mengambil pelajaran (Depertemen Agama, 2013).
Menurut Hadis
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian islamnya adalah yang paling baik akhlaq jika mereka menuntut ilmu. Makna seorang muslim akhlaknya akan baik jika dibarengi dengan ilmu yang didapatkan (Imanto, 2011).
Dari Anas bin Malik r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Menuntut ilmu adalah satu fardu yang wajib atas tiap-tiap seorang Islam." (Ibnu Majah) Makna kita sebagai umat manusia yang telah diberi akal menggunkan akal kita untuk mencari ilmu adalah kewajiban (Imanto, 2011 : 5).

2.    Definisi Dan Tujuan PBL
Definisi;
Problem Based Learning (PBL) adalah suatu strategi belajar yang dimulai dengan menghadapkan mahasiswa pada suatu permasalahan yang tidak terstruktur (ill-structure), atau kontekstual dan menarik (contextual and engaging), dan mengutamakan keaktifan, keterampilan berpikir, rasa percaya diri, kerja sama serta mengembangkan kemandirian sehingga dihasilkan suatu kesimpulan atau keputusan bersama (Fachrurazi, 2011 :80).
PBL merupakan metode pembelajaran yang menjadikan masalah sebagai dasar berpusat pada siswa untuk dapat mengembangkan pengetahuannya sendiri dalam menghadapi masalah dan disertai proses mempelajari/memahami masalah tersebut (Mansur, 2012 : 2).
Tujuan; untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir, keterampilan berkomunikasi, belajar tentang kehidupan/situasi riil atau situasi yang disimulasikan, menjadi pelajar yang mandiri, mencari dan memanfaatkan sumber belajar dari lingkungan sekitar, dan mengembangkan strategi pada suatu masalah (Mansur, 2012 : 2; Marsigit, 2013 : 2).

3.    Kelebihan Dan Kekurangan PBL
Kelebihan = meningkatkan aktivitas belajar, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, mendorong siswa untuk lebih berinteraksi/aktif, membangun kerja sama antara siswa dan tutor, dan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang ditemukan kedalam dunia nyata (Sudarman, 2012).
Kekurangan = merasa kurang nyaman belajar mandiri, tutor hanya sebagai fasilitator hanya bisa menyimak apa yang disampaikan siswa, siswa merasa khawatir atau kurang percaya atas informasi yang digunakan, membutuhkan penyediaan fasilias yang lebih banyak (Yusfy, 2012).

4.    Cara Belajar Yang Efektif
Menggunakan strategi pembelajaran kooperatif dan individual yang berbasis pembelajaran aktif, innovatif (kreasi baru), kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM) dengan metode pebelajaran membentuk kelompok kecil untuk melakukan diskusi, belajar tuntas dengan memberikan waktu yang cukup dan pembelajaran yang tepat, mengerjakan yang lebih penting terlebih dahulu, tantang diri kita sendiri secara berkesinambungan dengan menyimak, membaca dan mencatat dalam proses belajar namun  hal ini tergantung dari individu masing-masing (Mularsih, 2010 : 67-68; Yasin, 2012 : 2).

5.    Modalitas Tipe-Tipe Belajar
a.    Gaya visual (Visual Learners) lebih menyukai memproses informasi melalui penglihatan, biasanya menggunakan simbol/warna/gambar yang mencolok,
b.    Gaya auditoriI (Auditory Learners) mengandalkan pada pendengaran untuk bisa memahami dan mengingatnya, membutuhkan suasana tenang dan dibantu oleh orang lain saat belajar (dibacakan),
c.     Kinestetik (Kinesthetic Learners) menyukai informasi melalui gerakan, praktek atau sentuhan,  menyukai permainan dan aktivitas fisik (Asmadi, dkk, 2011 : 2-3; Widodo, 2010 : 113-115).

6.    Peran Apoteker Di Apotek
Pada PP. 51 th. 1999 Bab II Pekerjaan Kefarmasian meliputi pengadaan, produksi, distribusi dan pelayanan sediaan farmasi. Pasal 21 penyerahan dan pelayanan obat berdasarkan resep dokter (obat keras) dilaksanakan oleh apoteker selain itu apoteker juga memberikan kebutuhan pemberian obat lain seperti obat wajib apotek, obat bebas dan obat bebas terbatas dalam hal pengobatan sendiri (Anonim, 1999).
KEMPENKES No.1027/MENKES/SK/IX/2004 apoteker melaksanakan pemberian informasi, monitoring penggunaan obat dalam proses pelayanan. Pada bab III pelayanan berupa pelayanan resep (skrining resep dan penyiapan resep), Promosi dan Edukasi berupa penyebaran leaflet, brosur, poster; Pelayanan residensial (home care) dimana apoteker harus membuat catatan pegobatan (medication record) (Anonim, 2004).
PERMENKES No. 922/MENKES/PER/X/1993 Bab VII pasal 15 dalam hal pelayanan dimana apoteker wajib melayani resep sesuai dengan tanggung jawab yang dilandasi kepentingan masyarakat, tidak diizinkan untuk mengganti obat generik didalam resep dengan obat paten, wajib memberikan informasi kepada pasien/masyarakat (Anonim, 1993).

7.    Sikap Profesiaonalisme Apoteker Dan Kode Etik Apoteker
PP. 51 th. 1999 Pasal 20 seorang apoteker dalam menjalankan Pekerjaan kefarmasian pada Fasilitas Pelayanan kefarmasian, dapat dibantu oleh Apoteker pendamping yang memiliki SIPA dan/atau TenagaTeknis Kefarmasian. KEMPENKES RI No: 1332/MENKES/SK/X/2002 pasal 19 Apabila Apoteker Pengelola Apotik berhalangan melakukan tugasnya pada jam buka Apotik, APA harus menunjuk Apoteker pendamping; jika berhalangan melakukan tugasnya, APA menunjuk Apoteker Pengganti (Anonim, 1999; 2002).

Kode Etik (Kepkongres No. 006/KONGRES/ XVIII/ISFI/2009)
Mukadimah : Dimana seorang apoteker dalam menjalankan tugas kewajibannya serta mengamalkan keahliannya harus senantiasa mengharapkan bimbingan dan keridhaan Tuhan YME, berpengang teguh kepada sumpah/janji Apoteker dan berpedoman pada ikatan moral yakni kode etik.
Bab I : Kewajiban umum (pasal 1-8) dimana seorang apoteker harus menjunjung, menghayati dan mengamalkan sumpah/janji apoteker, mengamalkan kode etik Apoteker Indonesia, berpengang teguh pada prinsip kemanusiaan, aktif mengikuti perkembangan dibidang kesehatan (farmasi), menjauhkan diri dari usaha mencari keuntungan, berbudi luhur, menjadi sumber informasi dan mengikuti perkembangan perundang-undangan.
Bab II : Kewajiban apoteker terhadap pasien (pasal 9) dimana apoteker harus mengutamakan kepentingan dan menghormati hak azasi pasien. Dimana apoteker harus menyadari bahwa dia tidak hanya bekerja untuk dirinya sendiri tetapi untuk masyarakat .
Bab III : Kewajiban apoteker terhadap teman sejawat (pasal 10-12) dimana apoteker memperlakukan sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan, saling mengingatkan dan menasehati serta meningkatkan kerjasama dan saling mempercayai.
Bab IV : Kewajiban apoteker terhadap sejawat dan petugas kesehatan lain (pasal 13 -14) apoteker meningkatkan hubungan profesi, saling menghargai dan menghormati serta hendaknya menjauhkan diri dari tindakan yang dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat.
Bab V : Penutup (pasal 15) apoteker bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan kode etik, apabila dengan sengaja/tidak sengaja melanggar akan menerima sanksi (ISFI, 2009).

8.    Definisi, Syarat Penyerahan Dan Kriteria OWA (Obat Wajib Apotek)
OWA (Pada keputusan pertama dalam putusan Menkes No: 347/ MenKes/SK/VII/1990) adalah obat keras yang dapat diberikan tanpa resep dokter yang diserahkan oleh apoteker kepada pasien di apotik
Syarat (Pada keputusan ke empat dalam putusan Menkes No: 347/ MenKes/SK/VII/1990), diwajibkan : memenuhi ketentuan dan batasan tiap jenis obat per pasien yang disebutkan sesuai dalam  daftar Obat Wajib Apotik, Membuat catatan pasien dan obat yang diserahkan serta memberikan informasi meliputi dosis dan aturan pakainya, kontraindikasi, efek samping dan lain-lain yang perlu diperhatikan oleh pasien (Anonim, 1990).
Kriteria (Permenkes N0: 919/MENKES/PER/X/1993): Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun, Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit, Penggunaannya tidak memerlukan cara dan atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan, diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia dan obat yang dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri (Anonim, 1993 : 2).


DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 1990. KEPMENKES No. 347/MenKes/SK/VII/1990 tentang Obat Wajib Apotek, Daftar Obat Wajib Apotek No. 1. Departemen Kesehatan RI, Jakarta
Anonim. 1990. Permenkes N0: 919/MENKES/PER/X/1993 tentang perubahan atas Permenkes RI No. 922/MENKES/PER/X/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotik. Departemen Kesehatan RI, Jakarta
Anonim. 1993. Menteri Kesehatan RI No.922/ Menkes / PER / X / 1993. Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik. Departemen Kesehatan RI, Jakarta
Anonim. 2002. KEMPENKES RI No: 1332/MENKES/SK/X/2002. Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik. Departemen Kesehatan RI, Jakarta
Anonim. 2004. KEPMENKES No 1027/MenKes/Per/SK/IX/2004.Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
Anonim. 2009. PP No.51 th 2009. Tentang Pekerjaan Kefarmasian. Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
Asmadi, Alsa, dkk. 2011. Gaya, Regulasi Belajar Dan Pembelajaran Berpusat Mahasiswa. Jogjakarta. Fakultas Psikologi UGM. Alsa Learning Style. http://psikologi.ugm.ac.id/ (diakses 13 Februari 2014)
Depertemen Agama. 2013. Alquran dan terjemahan. Jakarta : PT. Insan Media Pustaka
Fachrurazi, 2011, Penerapan Pembelajaran Berbasis masalah Untuk Meningkatkan kemampuan Berpikir Kritis dan komunikasi Matematis Siswa Sekolah Dasar, ISSN 1412-565X. http://jurnal.upi.edu/ (Diakses 12 Feb 2014)
Imanto. 2011. Meraih Kemulian Hakiki dengan Ilmu Syar’i. http://Imanto.staff.ipb.ac.id/2011/02/16. (Diakses 12 Feb 2014)
ISFI. 2009, Kode Etik Apoteker. Kongres Nasional Indonesia, Jakarta. http:ikatanapotekerindonesia.net (diakses 12 Februari 2014)
Mansur DI, Kayastha SR, dkk., 2012. Problem Based Learning in Medical Education. Kathmandu Univ Med J. VOL.10. NO. 4. ISSUE 40. http://www.kumj.com.np/issue/40/78-82.pdf (diakses 12 Feb 2014)
Marsigit. 2013. Berbagai Metode Pembelajaran yang Cocok untuk Kurikulum 2013, Jakarta.
Mularsih, 2010.  Strategi Pembelajaran, Tipe kepribadian dan Hasil Belajar Indonesia Pada Siswa Sekolah Menengah Pertama, Makara, Sosial Humaniora, Vol 14, No. 1. Jakarta : Universitas Tarumanagara.
Sudarman, Gede M., 2012, Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning) Untuk Meningkatkan Aktivitas Dan Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Ekonomi Siswa Kelas X1 SMA Negeri 1 Sawan Tahun 2012/2013, Jurnal Mahasiswa. Vol 2, No. 1. Singaradja : Universitas Pendidikan Ganesha Indonesia. http://ejournal.undiksha.ac.id  
Widodo, Setiyo. 2010., Smart Learning technology Menjadi juara dalam waktu singkat. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo
Yasin, Salehuddin Yasin. 2012.  Metode Belajar Dan Pembelajaran Yang Efektif. Jurnal Adabiyah, ISSN: 1421-6141. Vol. XII No. I. http://ftk.uin-alauddin.ac.id/ (diakses 12 Februari 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar